Foto: Ilustrasi
SULUT–Perkelahian antar kelompok kerap terjadi di Kota Bitung yang melibatkan para pemuda Kampung Pasar Tua, Parigi Tofor dan Sari Kelapa meresahkan warga .
Pasalnya, perkelahian antar kelompok pemuda ini bukan hanya sekali terjadi, tapi sudah beberapa kali.
Untuk itu masyarakat Kota Cakalang berharap perkelahian yang sudah menjadi kebiasaan para pemuda ini bisa segera teratasi.
“Unsur-unsur aparat dalam hal ini Polri dan TNI sudah terus melakukan upaya agar keributan antar pemuda tersebut tidak terjadi lagi, termasuk juga terus melibatkan tokoh masyarakat. Tentunya mari kita sama-sama dan masing-masing sadar diri, bahwa apa yang dilakukan itu tidak berguna sama sekali. Hanya kerugian serta penyesalan yang tercipta,” tutur Landi salah satu warga Bitung.
Adapun solusi yang bisa dijadikan sebagai penangkal agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi, baiknya para perangkat desa maupun kelurahan terus mengintensifkan pos kamling di wilayah-wilayah Bitung yang kerap terjadi keributan.
“Termasuk juga dengan memutus peredaran Miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya permasalahan antara pemuda satu dengan yang lain. Ada baiknya juga, pemberdayaan tokoh-tokoh masyarakat terus dilakukan, karena pendekatan dari tokoh masyarakat cara terbaik melakukan sosialisasi ke para pemuda,” tambah Ratna warga Kota Manado.
Menurut Ratna kembali, perkelahian antar ketiga kelompok pemuda merupakan remaja putus sekolah yang kerap mengkonsumsi Lem Ehabon maupun obat-obat terlarang yang dapat membuat mabuk atau teler.
“Selain itu Polres Bitung yang sudah mengaktifkan kembali unit Tarsius, agar lebih mendalam dalam patroli malam dengan menyisir hingga ke setiap lorong kampung dan bisa mengungkap aktor pembuat panah wayer dan bahan baku pembuatan panah wayer dan Sajam,” terang Ratna.
Diharapkan dengan adanya kondisi tersebut, para tokoh masyarakat dan tokoh agama sebaiknya terus melakukan pencerahan dan pembinaan melalui masjid dan gereja.
“Termasuk juga hingga pada forum pertemuan masyarakat. Yang paling utama peran orang tua dalam mendidik anak serta bertindak tegas terhadap perilaku anak-anak mereka jika beraktifitas di malam hari,” tutup Ratna.
(***)