Beranda Minut Proyek Pendestrian Rp 4,3 Milliar di Pusat Kota Airmadidi Tak Kunjung Selesai...

Proyek Pendestrian Rp 4,3 Milliar di Pusat Kota Airmadidi Tak Kunjung Selesai Hingga Proses Addendum

27
0

MINUT— Proyek pedestrian sepanjang 400 meter di pusat Kota Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dikerjakan CV Dua Putra amburadul.

Pasalnya, proyek yang bersumber dari DAU tahun 2024 berbandrol Rp 4,3 Milliar dengan nomor kontrak: 08/SP.E-Purch-DAU-APBD-P/BM/DPUPR/MINUT/2024 dengan waktu pelaksana 51 hari pengerjaannya hingga pertengahan Februari 2025, tak kunjung selesai hingga memasuki tenggang waktu pelaksanaan.

Bahkan pengerjaan proyek yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Minahasa Utara (Mnut), sudah melakukan prosese addendum atau perpanjangan kontrak kerja bersama CV Dua Putra. Addendum itu selama 50 hari sejak 28 Desember 2024 sampai 19 Februari 2025.

Alih-alih memberikan peringatan keras kapada pihak kontraktor yakni CV Dua Putra bahkan menuding Kepala Dinas PUPR Minut terkesan pasan badan dan menjamin proyek pedestarian akan tuntas sesuai waktu yang tertera pada dokumen addendum pekerjaan pada 19 Februari 2025.

Terkait soal addendum, Kadis PUPR Jory Tintingon, menepisnya. Kata dia, proyek itu sudah hampir selsai, hanya sisa finising kecil-kecil saja yang masih harus dikerjakan.

“Sudah mau PHO itu, sesuai target rampung pada 19 Februari berdasarkan Adendum. Tinggal finishing,” kata dia lewat pesan Whatsapp, Rabu (12/2) 2024.

Disientil soal adanya dugaan korupsi oleh pihak kontraktor dalam pekerjaan proyek pedestarian ini, termasuk denda pengerjaannya, Kadis PUPR Tintingon, enggan berkomenar lebih.

“Soal denda belum ada pembayaran, nanti dihitung setelah selesai pekerjaan,” kuncinya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan pada Rabu (12/2) siang, dibeberapa titik pengerjaan proyek pedestarian seperti di depan kantor PLN, Freshmart, dan Paal Tunjung, memang masih terlihat amburadul dan belum rampung, terutama terkait ornament-ornamen yang berada di sepanjang pedestarian pusat Kota Airmadidi.

Fian M, warga Airmadidi, sangat menyayangkan lambatnya pengerjaan proyek ini, kata dia, harusnya proyek prestisius yang digagas Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, bisa dikerjakan secara maksimal oleh oknum kontraktor yang memenang tender dan harus diperhatikan pihak Dinas PU, sehingga proyeknya berjalan sesuai ketentuan.

“Yah kami berharap, pihak terkait bisa memperhatikan hal ini, terutama aparat penegak hukum, sehingga pekerjaan-pekerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat bisa tepat sasaran,” katanya.

Sayangnya, hingga berita ini dirilis, pihak kontraktor yakni CV Dua Putra belum berhasil dikonfimrasi menyangkut keterlambatan pengerjaan proyek pendestrian.

(David)

Artikulli paraprakKejaksaan Diminta Turun Gunung Selidiki Hutang Obat- Obatan Berbandrol 9 Milliar di RSUD Walanda Maramis
Artikulli tjetërKepala BKPSDM Minut Panggil dan Periksa Oknum ASN Inisial JR Terkait Video Viral di Media Sosial
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini