MINUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap dan DPTB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Pilkada Tahun 2024, yang dilaksanakan di Roger’s Hotel Manado, pada hari Minggu-Senin, 6-7 Oktober 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu. Dalam arahannya Ointu menyampaikan kegiatan ini harus dilaksanakan sebagai langkah memantapkan penggunaan aplikasi Sirekap pada Pilkada Tahun 2024 dan ditegaskan bahwa sirekap adalah alat bantu yang harus digunakan secara maksimal oleh KPPS sehingga admin maupun operator harus memahami fungsi dan cara kerja aplikasi.
“Admin maupun operator harus benar-benar memahami fungsi dan tahu cara kerja aplikasi Sirekap ini,” tegas Ointu.
Kegiatan ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag, Admin/Operator Sidalih maupun Sirekap Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
(***)