Beranda Minut KPU Minut Ikuti Bintek Penggunaan Sirekap dan DPTB Dari KPU Sulut

KPU Minut Ikuti Bintek Penggunaan Sirekap dan DPTB Dari KPU Sulut

11
0

MINUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara mengikuti Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sirekap dan DPTB Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati  serta Walikota dan Wakil Walikota, Pilkada Tahun 2024, yang dilaksanakan di Roger’s Hotel Manado, pada hari Minggu-Senin, 6-7 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu. Dalam arahannya Ointu menyampaikan kegiatan ini harus dilaksanakan sebagai langkah memantapkan penggunaan aplikasi Sirekap pada Pilkada Tahun 2024 dan ditegaskan bahwa sirekap adalah alat bantu yang harus digunakan secara maksimal oleh KPPS sehingga admin maupun operator harus memahami fungsi dan cara kerja aplikasi.

“Admin maupun operator harus benar-benar memahami fungsi dan tahu cara kerja aplikasi Sirekap ini,” tegas Ointu.

Kegiatan ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag, Admin/Operator Sidalih maupun Sirekap Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

(***)

Artikulli paraprakKPU Sitaro Umumkan Daftar Pasangan Calon Pilkada 2024
Artikulli tjetërJemput Aspirasi Masyarakat, Pjs Bupati Reza Dotulong Kunjungi Sejumlah Desa di Kecamatan Wori
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini