TERASULUT, MINUT– Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, ujian tertulis berbasis CAT dan Wawancara, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi mengumumkan 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih pada Pilkada 2024.
Baca: Pilkada Minut Tanpa Calon Perseorangan
Hal ini berdasarkan pengumuman KPU Minut nomor 18/PP.04.2-Pu/7106/4/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon PPK untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.
” KPU Minut telah melaksanakan tahapan hasil seleksi dan menetapkan calon PPK terpilih berdasarkan peringkat 1-5 dan peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antar waktu,” ujar Rizky Pogaga, Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Minut, Rabu (15/5/2024).
Dia juga menuturkan, KPU Minut selanjutnya akan mengundang 50 calon anggota PPK terpilih, untuk menjalani pelantikan pada Kamis 16 Mei 2024 bertempat di The Sentra Hotel.
“Mereka yang lantik untuk calon PPK laki-laki mengenakan jas hitam dalaman kameja putih, berdasi dan perempuan kebaya nasional,” pungkas Pogaga.
(David)
Berikut Daftar Nama-Nama Anggota PPK Pilkada 2024 :