KPU Manado Siap Rekrut 4.339 Anggota KPPS Yang Netral dan Transparan
MANADO– KPU Kota Manado telah mempersiapkan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Sebagaimana dikatakan Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, bahwa pihaknya telah mendapat instruksi dari KPU RI melalui KPU Provinsi untuk mengadakan rapat koordinasi terkait pembentukan KPPS.
“Kami sudah diinstruksikan oleh KPU RI melalui KPU Provinsi untuk mengadakan rapat koordinasi terkait pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024. Untuk Manado sendiri, kami sudah siap karena selain berkoordinasi dengan PPK dan PPS, kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota, khususnya Kesbangpol serta bidang pemerintahan dan politik. Kami harus memastikan calon anggota KPPS tidak terafiliasi dengan pasangan calon atau partai politik pengusung,” ungkap Ferley, Jumat (13/9/2024).
Dia juga menegaskan proses seleksi akan melibatkan beberapa tahap, termasuk pemeriksaan administrasi dan koordinasi dengan Panwascam. “Kami akan melakukan seleksi administrasi, memeriksa data yang ada di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), serta membuka tanggapan masyarakat. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan Panwascam untuk memastikan kelancaran proses perekrutan,” terang Ferley.
Ditambahkan Farley terkait keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam badan ad hoc seperti KPPS, bahwa belum ada larangan resmi dari PKPU maupun UU Pilkada. Namun, pihaknya tetap akan memantau keterlibatan ASN secara berjenjang, baik melalui internal KPU maupun Bawaslu Kota Manado.
Sementara itu, Ramli Pateda, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Manado, menambahkan bahwa sebanyak 4.339 anggota KPPS akan direkrut untuk mengisi 677 TPS di Kota Manado.
“Kuota anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 4.339 anggota, disesuaikan dengan jumlah TPS di Kota Manado yang berjumlah 677 TPS. Kami akan membuka pendaftaran mulai tanggal 17 hingga 28 September,” jelas Ramli.
(Rama/red)