Beranda Minut Kordiv P3S Bawaslu Minut Ingatkan ASN Netral Pada Pilkada 2024

Kordiv P3S Bawaslu Minut Ingatkan ASN Netral Pada Pilkada 2024

6
0

MINUT— Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit menegaskan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hal wajib dilaksanakan.

Menurut mokodompit, bahwa masalah netralitas aparatur negara merupakan masalah ketiga paling rawan dalam indeks kerawanan pilkada.

“Hal ini menjadi bahasan penting saat kami mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah dijakarta bulan september kemarin. Sehingga tugas dan fungsi bawaslu juga harus dipertajam dengan melakukan pengawasan ekstra sehingga kerawanan ini bisa diminimalisir,” kata Mokodompit.

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, pihaknya juga terus bersinergi lewat sosialisasi dibeberapa instansi dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.

” Ini sangat jelas diatur dalam undang undang terkait netralitas ASN. ASN harus mematuhi hal ini. Sanksinyapun tidak main main bisa dipidana. Oleh karenanya kami terus mengedukasi ASN dalam setiap kesempatan agar memahami etika atau netralitas ASN dalam Pilkada ini, jangan sampai memihak atau menguntungkan salah satu calon. Contoh seperti ikut terlibat dalam mengkampanyekan lewat media sosial ataupun dalam kegiatan umum lainnya,” urai Mokodompit, Sabtu (5/10/2024).

Artikulli paraprakRakor Bersama Stackholder, Bawaslu Minut Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Artikulli tjetërSetelah Melakukan Penelitian, Bawaslu Minut Tolak 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini