MINUT— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis Kabupaten Minahasa Utara (Minut) disinyalir mempunyai tunggakan pembayaran obat dengan jumlah miliaran rupiah kepada Kimia Farma.
“Wartawan coba cek piutang atau tunggakan pihak RSUD kepada Kimia Farma, tidak salah nominalnya sebesar 9 Milliar, ” beber sumber media ini.
Perlu adanya pemeriksaan eksternal dari APH dalam hal ini, Kejaksaan Minut guna membuka tabir perihal tunggakan Milliaran rupiah tersebut.
“Kejaksaan harus turun tangan periksa pengelolaan keuangan RSUD Walanda Maramis mengingat besaran tunggakannya miliaran rupiah,” Lanjut Sumber sembari meminta namanya tak dipublis.
Kabar burung tersebut mengundang reaksi dari kalangan masyarakat hingga mempertanyakan kinerja Dewan Pengawas RSUD Walanda Maramis dalam melakukan fungsi kontrol dari pihak Pemkab Minut.
“Didalamnya ada dewas yang notabene adalah Sekda Minut Selaku perpanjangan tangan Pemkab Minut. Sangat disayangkan RSUD punya tunggakan miliaran rupiah. Ini perlu di usut, kalaupun Kejaksaan punya nyali, sekalian panggil dan periksa Sekda Novly Wowiling, jangan-jangan ada udang dibalik batu,” Pungkasnya.
Terkait hal tersebut, media TeraSulut lakukan konfirmasi ke pihak Kimia Farma yang berada di area RSUD MWM, Jumat (7/2/2025).
Dihubungi via WhatsApp, Muzry selaku pimpinan KF mengatakan, untuk hal ini baiknya langsung konfirmasi dengan pimpinan KF yang berada di Manado.
Namun saat media ini meminta nomor kontak yang bisa dihubungi, Muzry menyampaikan bahwa pimpinan KF Manado enggan atau tidak mau mengklarifikasi tentang dugaan tunggakan dengan jumlah miliaran rupiah ini.
” Izin pak, pimpinan kami tidak bersedia. Untuk klarifikasi bisa bapak ke pihak RSUD saja, ” Jawab Muzry.
Hingga berita ini dipublis, media ini akan terus menelusuri perihal masaalah ini sembari akan melakukan upaya konfirmasi ke pihak RSUD dan Sekda Minut Novly Wowiling.
(***)