Beranda Minut Hebat! Pagu Iuran JKN Tahun 2025 Tembus 33,4 Miliar

Hebat! Pagu Iuran JKN Tahun 2025 Tembus 33,4 Miliar

22
0

 MINUT – Program BPJS Kesehatan, Universal Health Coverage(UHC) Non Cut Off dari Joune Ganda-Kevin Wiliam Lotulung dipastikan akan terus berlanjut. Pagu anggaran untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) dalam APBD tahun anggaran 2025 dibahas oleh Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Pusat Sulawesi Utara dan Pemkab Minut di Room Batunona 2-3 Hotel The Centra Minut Kamis, (24/10/2024).

Selain itu kegiatan ini dilaksanakan juga rekonsiliasi iuran JKN Kabupaten Minahasa Utara Triwulan III tahun 2024. Rekonsiliasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Minahasa Utara Triwulan III tahun 2024 dimaksudkaan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data iuran yang telah tercatat.

Hal ini dimaksudkan juga agar tidak terjadi kesalahan dalam pemrosesan iuran, sehingga semua peserta JKN di Kabupaten Minahasa Utara dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan dengan baik.

Sementara tujuan dari rekonsiliasi iuran JKN adalah untuk memastikan kelancaran pembayaran, agar proses pembayaran iuran JKN berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyediakan perlindungan kesehatan maksimal dengan melakukan rekonsiliasi, diharapkan dapat memastikan bahwa peserta JKN di Minut mendapatkan perlindungan kesehatan secara maksimal sesuai dengan iuran yang telah dibayarkan.

Kepala BPJS kesehatan kantor Kabupaten Minahasa Utara Mundung saat sambutan mengatakan, diketahui, kegiatan rekonsiliasi iuran wajib merupakan kegiatan rutin kegiatan yang wajib kita laksanakan secara periodik baik bulanan maupun triwulan dengan tujuan untuk mencocokkan data data dalam hal ini data pembayaran iuran karena ini sudah triwulan empat.

“Jadi kita akan mencocokkan data dari bulan Januari sampai dengan bulan September sepanjang tahun 2024 dan pada kesempatan ini juga kami akan menyampaikan kebutuhan anggaran untuk tahun 2025, semoga kegiatan ini memberikan persepsi yang sama antara BPJS kesehatan kantor cabang utama  Manado secara umum dan BPJS kesehatan Kabupaten Minahasa Utara khususnya dengan pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, kegiatan rekonsiliasi ini juga untuk mengoptimalkan penggunaan dana iuran diharapkan dapat memastikan bahwa dana iuran JKN digunakan secara efisien dan transparan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta.

Terpisah, pada kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Reza Dotulung yang diwakili Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Minut, Carla Sigarlaki Sstp mengatakan, atas nama pemerintah kabupaten Minahasa Utara mengucapkan, terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas komitmen dan dukungannya serta terus bekerja sama dengan Pemkab Minut dalam program penyediaan layanan kesehatan di wilayah Minahasa Utara.

“Pemkab Minut tetap berkomitmen untuk menjaga dan mengawal keberlangsungan program kegiatan ini dengan mengalokasikan dan memastikan terdapat ketersediaan anggaran pada APBD tahun 2025. Harapannya melalui kegiatan saat ini terdapat kesamaan persepsi terkait dengan alokasi, mekanisme pembayaran syarat pembayaran dan hal-hal yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan ini sehingga di forum ini juga kita boleh menyelesaikan permasalahan-permasalahan atau kendala untuk diselesaikan secara bersama-sama,” ungkap Carla.

Lanjut dikatakannya, transparansi penggunaan anggaran dengan pembahasan anggaran iuran JKN dalam APBD Tahun 2025 diharapkan dapat menjaga transparansi dalam penggunaan dana iuran oleh pemerintah daerah sehingga bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dengan demikian, lanjutnya, melalui rekonsiliasi iuran JKN dan pembahasan anggaran iuran dalam APBD T.A. 2025 diharapkan program JKN di Kabupaten Minahasa Utara dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Utara.

Sementara itu, dikesempatan tersebut, terkait rencana pagu anggaran Iuran JKN menurut Kadis Kesehatan dr Stela Safitri tembus di angka 33,4 miliar

“Untuk tahun anggaran 2025 rencana pagu iuran JKN yang disediakan berjumlah RP. .33.456.578.400,-,” singkat Savitri.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi rekonsiliasi iuran  JKN Minut Triwulan III tahun 2024 dan Pembahasan Anggaran iuran JKN dalam APBD Tahun 2025, oleh bagian perencanaan keuangan dan pemeriksaan BPJS kantor pusat Sulawesi utara Faisal Mufariq, dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta rekonsiliasi.

Ikut hadir dalam acara rekonsiliasi, Kadis Kesehatan dr. Stella Safitri, Setwan Jossy Kawengian, Kadis PMD Fredrik F. Tulengkey dan Direktur RSUD Maria Walanda Maramis dr.Alain Beyah.

Artikulli paraprakKPU Kota Manado Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Artikulli tjetërPjs Bupati Reza Dotulung Paparkan Peruntukan Insentif Fiskal 11 Milliar
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini