DITATAR: Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun 2023 digelar BKAD Minut di Sutanraja Hotel.
MINUT—Perencanaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dipacu agar semakin berkualitas. Rabu (25/11/2023), Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2023 digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kegiatan tersebut bakal berlangsung hingga 17 November mendatang di Sutan Raja Hotel. Asisten III Rivino Dondokambey mewakili Bupati Joune Ganda membuka bimtek yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Rino Roi Kent SSTP MM dan Imam Primagratha SSTP MPP. Keduanya menjadi pemateri di hari pertama.
Kepala BKAD Minut Carla Anthonieta Sigarlaki mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan anggaran di setiap OPD Pemkab Minut. Sehingga tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan hingga perencanaan kegiatan bisa semakin baik.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pejabat pengelola keuangan terlebih para analis kasubag (fungsional perencana) perencanaan dan keuangan dalam menyusun APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Asisiten III Rivino Dondokambey menyampaikan dengan adanya bimtek ini, diharapkan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal dan benar, mengenai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, tentang penyusunan APBD Tahun 2024.
“Kita semua harus mendukung, target capaian Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2024, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah, kemampuan pendapatan daerah, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Rivino berharap para peserta Bimtek SIPD dapat mengikuti dengan baik sehingga dapat mendalami substansi Permendagri, dimana terdapat regulasi yang baru dan membutuhkan kesamaan persepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
“Penyusunan APBD Tahun Anggara 2024, secara teknis telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perencanaan program RKA – OPD diharapkan tersusun secara efektif dan efisien, dan pengelolaan keuangan dalam hal ini APBD, dapat tersusun dengan baik dan benar, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut diikui 158 peserta yang terdiri dari kepala OPD, para kepala bagian, para camat, kepala puskesmas dan kasubag perecana keuangan.j
(Jen)