MINUT– Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minut diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada para siswa.
Berkedok lomba menghias kelas dalam rangka memperingati HUT RI membebankan biaya kepada para murid. Nominalnya bervarisi ada 100 ribu hingga 200 ribu rupiah untuk belanja keperluan dan kelengkapan seperti Foto Presiden, Lemari, Dispenser, Kipas Angin, Papan Administrasi, Tripleks, Horden dan Hiasan kelas serta alat kebersihan.
Anehnya lagi, sudah lewat Agustus, pungutan tersebut di deadline sampai tanggal 13 Oktober 2023.
“Pada masa kepemimpinan Kepala sekolah (Kepsek) sebelumnya, tidak ada yang seperti ini. Kami ini keluarga tidak mampu. Kalau kami kerja jadi anggota dewan tidak masalah. Apalagi karena harus dibebankan kepada murid, bahkan waktu penyerahannya sampai 13 Oktober 2023, sangat aneh,” keluh salah satu sumber orang tua murid yang meminta namanya tidak disebut, Kamis 12 Oktober 2023.
Oknum Kepsek SDN Tumaluntung Yunike Paulus saat konfirmasi dengan angkuh dan arogan membantah pernyataan orang tua murid tersebut, bahkan sempat merendahkan kerja-kerja jurnalis.
“Wartawan apa kalian ini, tidak ada yang namanya Pungli. Saya sudah konfirmasi kepada guru-guru di sekolah ini,” ucap Kepsek berapi-api dengan nada suara bergetar.
Bahkan Kepsek mengumpulkan semua guru-guru dan menyuruh awak media untuk memeriksa WhatsApp mereka. Tapi tidak dilakukan rekan-rekan media, karena tahu itu bukan tugas dan wewenang wartawan.
“Silahkan periksa grup WhatsApp guru-guru ini, kalau ada chatingan soal Pungli,” tantang oknum Kepsek.
Bupati Joune Ganda saat dikonfirmasi mengatakan akan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan terkait dugaan tesebut.
“Akan dicek Inspektorat dulu, tapi akan saya minta diperiksa. Ada kasus sejenis, namun setelah diperiksa tidak terbukti,” tegas Joune Ganda
(Vid/red)