MINUT— Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, digelar Jumat (29/11/2024) di ruang paripurna DPRD Minut yang dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adele Rumimpunu (VAR),
Dalam sambutannya selaku Pucuk Pimpinan DPRD Minut, VAR memberikan dedikasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Atas nama Pimpinan dan sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Utara mengucapkan terima kasih kepada seluruh element masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya, juga kepada penyelenggara KPU, Bawaslu dan TNI/Polri yang telah mendedikasikan kinerja selama Pilkada berlangsung, mari kita jadikan moment ini, sebagai suatu dinamika. Pemilihan sudah selesai, tetapi tujuan untuk membangun daerah Minahasa Utara terus berlanjut menuju kearah yang lebih baik,” ujar VAR.
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat minahasa utara yang sudah menyalurkan hak konstitusinya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga berlangsung dengan baik.
“Terima kasih juga kepada penyelenggara pilkada kpu dan bawaslu yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya, apresiasi dan ucapan terima kasih juga kepada aparat penegak hukum yang sudah menjaga terselenggaranya proses pemilihan kepala daerah boleh berlangsung dengan aman dan lancar,” jelas Bupati, sembari mengatakan peraturan daerah yang sudah disetujui ini akan menjadi payung hukum.
Lebih lanjut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD melaporkan rincian APBD TA 2025, yang meliputi total pendapatan sebesar Rp 1.057.169.340.954,00 dan total belanja Rp 1.059.169.340.954,00. Defisit sebesar Rp 2 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto.
“Pengesahan APBD TA 2025 ini menjadi tonggak penting bagi pembangunan Minahasa Utara,” pungkasnya.
Diketahui, masing-masing fraksi DPRD memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan APBD. Semua masukan tersebut dipertimbangkan untuk menyempurnakan rancangan anggaran yang diajukan.