MINUT— Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan, sebanyak 354 Pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Minahasa Utara.
“Pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung mulai tanggal 12 September hingga 28 September 2024,” ujar Ambar.
Ia menambahkan, untuk calon pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.Serta harus mempunyai integritas, sehat jasmani dan rohani.
“Untuk lebih lengkap mengenai persyaratan menjadi pengawas TPS dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah,” tandas Ambar. (David)