MINUT— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder “Menjaga Netralitas ASN Pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati dikabupaten Minahasa Utara, dilaksanakan di The Sentra Hotel, Jumat (4/10/2024).
Menghadirkan narsum Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Dr. Akhmad Syauki SH.MH dengan ini menerangkan hal apa saja yang bisa di lakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara sudah seharusnya untuk menunjukkan Netralitas dalam Pilkada ini, karena ASN dibiayai Negara. Kita boleh berkampanye tapi kita tidak boleh menggunakan fasilitas Negara,” Jelas Syauki
Ditempat yang sama pula, Pemerintah Kabupaten Minut dalam hal ini yang menjadi pemateri adalah Sekdakab Ir. Novly Wowiling M.si menjelaskan bahwa ASN bisa beruforia asalkan jangan sapai melupakan Nnetralitas sebagai ASN.
“Silahkan beruforia asalkan jangan melupakan Netralitas sebagai ASN, jangan karena sudah terlalu asik dengan Kampanye sampai tidak sadar menggunakan fasilitas Kantor seperti menggunakan Motor Dinas, Mobil Dinas, dan lain-lain,” ujar Wowiling
Untuk itu, Wowiling mengingatkan kepada ASN bahwa Tenaga Harian Lepas (THL) juga harus menjaga Netralitas karena difasilitasi oleh Negara.