MINUT – Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) melantik dan mengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lilang, Desa Likupang 1, dan Desa Wusa, Kamis (10/10) di Kantor KPU Minut.
Pelantikan dilakukan oleh Plh. Ketua KPU Minut, Risky A. Pogaga. Pogaga mengucapkan selamat bergabung anggota PPS yang baru dilantik. Selanjutnya Pogaga meminta PPS yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan melaksanakan tugasnnya.
“PPS yang baru diharapkan segera dapat beradaptasi dengan tahapan saat ini, dan memahami semua kerja-kerja yang sedang berjalan, semoga PPS yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas hingga selesai masa tugas” tegasnya.
Hadir dalam pelantikan itu Kasubbag Hukum dan SDM Jeane Mondoringin, PPK Kecamatan Likupang Timur, Kema, dan Talawaan, dan PPS Desa Lilang, Desa Likupang I, Desa Wusa, serta Jajaran Staf Sekretariat KPU Minut.
(***)