Beranda Minut Joice Katuuk Jelaskan Penyebab Kelangkaan LPJ di Minahasa Utara

Joice Katuuk Jelaskan Penyebab Kelangkaan LPJ di Minahasa Utara

18
0

MINUT– Terkait kelangkaan LPG dibeberapa wilayah di Kabupaten Minahasa Utara, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, dr Joice Katuuk didampingi Kadis Kominfo Robby Parengkuan, menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena ada peningkatan konsumsi menjelang natal dan tahun baru (nataru).

Ini berdasarkan data yang berhasil dihimpun petugas dari bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Minut. Dimana, mereka turun lapangan di wilayah Airmadidi dan mendapati ada UMKM yang sudah membuat kue untuk nataru.

“Ternyata ini sudah menjadi hal yang berulang kali terjadi menjelang natal dan tahun baru. Sehingga konsumsi dari LPG mengalami peningkatan.” ucap Katuuk. Jumat (8/11/2024).

Perlu diketahui, di Minahasa Utara ada 7 agen yang menyuplai atau mendistribusikan ketersediaan LPG di seluruh kecamatan, kelurahan/desa yang ada di Minut.

Lebih lanjut dijelaskan Joice Katuuk, berdasarkan pemanfaatan LPG itu sendiri, sudah ada sasarannya. Untuk yang 3kg itu disubsidi pemerintah. Ketika ada peningkatan konsumsi dengan sasaran yang tadinya per KK untuk subsidi, dan adanya peningkatan UMKM jadi pemanfaatannya ada ketidak seimbangan.

Pengendalian distribusi dari LPG itu ada di Pertamina. Kita dari Pertamina Manado yang menyuplai ke agen-agen.
Peran dan fungsi dari bagian perekonomian dan SDA selaku Pemkab Minut adalah KISS (Koordinasi Integrasi Sinkronisasi Standarisasi) dalam hal ini kami memonitoring dan mengevaluasi apa yang terjadi.

“Terkait dengan hal tersebut, bersama OPD – OPD terkait atau mulai dari Pemerintah Desa, Kecamatan atau laporan dari masyarakat, kami juga berupaya menyampaikan ke pihak – pihak agen untuk menyarakan mereka mengusulkan penambahan kouta, yaitu diberikan rekomendasi yang ditandatangani oleh pemerintah dalam hal ini Sekretaris Daerah.” jelas Katuuk.

Dia juga menerangkan, bahwa, sampai dengan kemarin, sudah ada 3 dari 7 agen yang ada, mengusulkan penambahan kuota. Ditahun 2024 kouta untuk Pemkab Minut kurang lebih 77144 KK yang terdata menjadi sasaran penggunaan LPG subsidi 3kg. Dan usulan kuota yang ada melalui pertamina sebesar 8907 kuota.

Dia berharap, kita semua bisa melakukan pengawasan. Karena pengawasan yang real di lapangan itu mulai dari masyarakat, pemerintah setempat, sampai dengan kita semua yang terkait.

“Jika kedapatan ada penyimpangan atau permainan dari agen, misalnya penimbunan LPG, mari kita laporkan sesuai fakta disertai bukti foto atau video secara jelas. Kami akan menelusuri itu agennya siapa, pangkalannya apa, dan sanksinya kami akan cabut izin untuk pangkalan tersebut.” tukas Katuuk.

Artikulli paraprakKordiv P3S Ingatkan Ada Sanksi Pidana Jika Merubah Surat Suara Yang Sudah Dicetak
Artikulli tjetërDorong Inovasi di Bidang Lingkungan Hidup, Pemkab Minut Gelar Lomba Inovasi Daerah 2024
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini