Beranda Minut Rakor Bersama Kejaksaan, KPU Minut Dibekali Ilmu Hukum Terkait Tahapan Pencalonan Pilkada

Rakor Bersama Kejaksaan, KPU Minut Dibekali Ilmu Hukum Terkait Tahapan Pencalonan Pilkada

20
0

MINUT— Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan dalam Rangka Pendampingan Hukum untuk Tahapan Pencalonan Dalam Pilkada Tahun 2024, bertempat di Sutan Raja Hotel, Sabtu (22/9).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw. Dalam penyampaiannya, Hendra mengatakan bahwa KPU Minahasa Utara dalam setiap kerjanya selalu melibatkan stakeholder.

KPU Minut bersama dengan Kejaksaan melakukan pendampingan hukum guna mengawasi kerja-kerja tahapan pencalonan.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Frits G. Kayukatui, S.H.,M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Bapak Ivan Day Iswandy, S.H

Adapun peserta dalam giat Ketua PPK, PPK Divisi Teknis, PPK Divisi Hukum dan Pengawasan dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Minut.

(***)

Artikulli paraprakKPU Minahasa Utara Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada 2024. Lumanauw: JG-KWL dan MJP CK Memenuhi Syarat.
Artikulli tjetërPublikasi Pengumuman Nomor: 722/Pl.02.3-Pu/7109/2/2024 Tentang Penetapan Pasangan, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2024
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini