MINUT— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan yang berlangsung pada 17-20 September 2024 di Hotel Royal Safari Garden, Bogor.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Utara, Hedriyanto K. Jacob, dan Kasubag Teknis dan Hukum, Fikri Tjikoa. Peserta bimtek mendapat materi mengenai hukum acara perselisihan dari Hakim Konstitusi, Salsi Isra dan Daniel Yusmich Foech.
Dalam bimtek tersebut, KPU Minahasa Utara bersama dengan KPU Manado berhasil meraih predikat sebagai kelompok terbaik dalam penyusunan jawaban termohon, yang dinilai langsung oleh tim dari Mahkamah Konstitusi (MK). Keberhasilan ini menjadi bukti kemampuan KPU Minahasa Utara dalam menangani kasus perselisihan hasil pemilihan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
(***)