MINUT— Setelah melalui proses tahapan masa pengumuman, pendaftaran, dan penyerahan perbaikan dokumen hingga pada proses tanggapan masyarakat, akhirnya Minggu (22/9/2024), Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2024.
Hal ini ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara yang diserahkan KPU Minut melalui masing-masing Liaison Officer (LO) dua pasangan calon yakni, Joune Jems Esau Ganda – Kevin William Lotulung (JG-KWL) dan Melky Jakhin Pangemanan – Christian Kamagi (MJP-CK).
Dengan diserahkan SK tersebut, maka dua pasangan calon telah resmi untuk menjadi peserta pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
” Kami telah melaksanakan pleno penetapan pasangan calon, berdasarkan tahapan yang telah lalui maka KPU Minut menyatakan dua pasangan calon memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan, program yang dilaksanakan dalam semua tahapan KPU termasuk ikut serta dalam rekapitulasi DPT tahun 2024, ” Ungkap Lumanauw, kepada Terasulut.
Ketua KPU Minut juga membeberkan dimana setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Utara, KPU Minut akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Senin (23/9) yang dihadiri langsung kedua pasangan calon.
(David Rumajar)