MANADO — KPU Kota Manado telah menyelesaikan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Manado tahun 2024.
KPU Kota Manado menyatakan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi syarat administrasi yang diatur oleh Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, sebagaimana diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
Tim verifikasi KPU Kota Manado telah melakukan verifikasi validasi dan klarifikasi dokumen-dokumen calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan berita acara hasil penelitian tersebut dilakukan di Kantor KPU Kota Manado pada Sabtu, 14 September 2024, kepada perwakilan resmi atau liaison officer (LO) pasangan calon.
Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang mengucapkan selamat kepada para pasangan calon yang telah berhasil melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
“Selamat kepada para pasangan calon yang telah berhasil melengkapi seluruh persyaratan administrasi untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Manado”. Ungkap Kaparang 14 Agustus 2024.
Ia juga menegaskan pentingnya masyarakat Kota Manado untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan dengan tertib dan damai, serta menggunakan hak pilihnya secara bijak dalam menentukan pemimpin yang mampu memajukan Kota Manado.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat Kota Manado untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan pemilihan dengan tertib dan damai”. Tegas Kaparang
Dalam proses selanjutnya, KPU Kota Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kelancaran dan ketertiban selama tahapan pemilihan berlangsung hingga hari pemungutan suara.
Dikutip dari siaran pers HUMAS KPU Kota Manado