MINUT— Hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Minahasa Utara pada Selasa (27/08/2024) berlangsung tanpa satu pun pendaftar, meski telah dibuka sejak pukul 08.00 hingga batas waktu jam 16.00 Wita.
Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra Lumanauw, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa pendaftaran hari pertama memang sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Hari ini adalah hari pertama proses pendaftaran sesuai dengan mekanisme yang telah kami jalankan,” ujar Lumanauw.
Lumanauw menambahkan bahwa pendaftaran akan kembali dibuka esok hari, 28 Agustus 2024, dengan waktu yang sama, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
“Pada hari ketiga, pendaftaran akan dibuka lebih lama, mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 23.59 WITA,” jelasnya.
Sebagai informasi, hingga pendaftaran ditutup pada hari pertama, belum ada bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri di Kantor KPU Minahasa Utara.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir dari KPU Minahasa Utara, Sekretaris KPU Minut, Ariesto J Matantu, SH MH, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Risky Pogaga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ibnu M Dali, Ketua Divisi Data dan Informasi, Irene Buyung, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Waldi Mokodompit,
(indra/red)