Beranda Minut Bawaslu Minahasa Utara Kembali Rekrut Panwaslu Kecamatan, Khusus Incumbent Akan Dievaluasi Sesuai...

Bawaslu Minahasa Utara Kembali Rekrut Panwaslu Kecamatan, Khusus Incumbent Akan Dievaluasi Sesuai Kinerja Pemilu 2024

63
0

MINUT– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara telah mengadakan pendaftaran untuk pembentukan badan AdHoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024).

Salah satunya untuk Panwaslu Kecamatan Existing.
Panwas Existing atau Incumbent merupakan peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Namun proses seleksi Panwascam yang ada di 10 Kecamatan di Minahasa Utara akan melalui tahap evaluasi dan penilaian terlebih dahulu, apakah memenuhi syarat atau tidak.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar saat diwawancarai usai penetapan calon terpilih DPRD Minut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara Kamis (2/5) kemarin, di ruang Tumatenden DPRD Minut.

Selain Panwascam Incumbent, Bawaslu Minut juga sudah membuka seleksi secara umum atau terbuka bagi masyarakat yang ada di Minahasa Utara.

“Ada 24 existing yang mendaftar kembali menjadi calon Panwascam. Kemudian sesuai mekanisme kita melakukan evaluasi terhadap kinerja yang mereka lakukan saat menjadi Panwascam pada pemilu 2024 lalu. Dan kita memutuskan 17 existing yang berhak lolos ke tahap selanjutnya. Setelah itu sesuai keputusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI kini kita membuka pendaftaran untuk umum sejak 3 hingga 4 Mei 2024,” ujar Ambar.

Lanjutnya dia, untuk penerimaan dan penilaian serta verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan itu dijadwalkan 5 sampai 7 Mei 2024.

” Kami sangat mengharapkan peran dan dukungan masyarakat umum untuk berpartisipasi dengan mendaftarkan diri sebagai Panitia Pengawasan Kecamatan dalam ajang pesta demokrasi Pilkada Minut 2024,” ungkapnya

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahapan ini Bawaslu Minut juga akan membuka tanggapan masyarakat terhadap 17 existing yang lolos tahapan evaluasi.

” Kami meminta masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu Minut yang tentunya disertai dengan bukti-bukti yang otentik atas dugaan pelanggaran mereka di pemilu kemarin. Dipastikan kita akan memproses itu dengan sesuai peraturan dan prosedur yang ada,”Pungkas Ketua Bawaslu Minut yang dikenal akrab dengan kalangan jurnalis.

(David)

Artikulli paraprakPerkenalkan Maskot dan Jingle di Festival Pilkada Sulut, KPU Minut di Nilai Paling Siap Sukseskan Pesta Demokrasi 2024.
Artikulli tjetërKPU Minut Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon PPK di Pilkada 2024
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini