Beranda Minut Diduga Ribuan Ikan Mati Karena Limbah, Warga Laporkan CV Segarindo Utama Airmadidi...

Diduga Ribuan Ikan Mati Karena Limbah, Warga Laporkan CV Segarindo Utama Airmadidi Ke Polres Minahasa Utara

76
0

MINUT– Perusahan air kemasan HZO yang dikelolah CV Segarindo Utama Airmadidi diadukan Hendrik Koloay Warga Kelurahan Airmadidi Bawah ke Polres Minahasa Utara, Selasa (9/1/2024).

Aduan Hendrik Koloay melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Utara (Minu) buntut dari matinya ribuan ikan diduga tercemar limbah CV Segarindo Utama Airmadidi.

” Secara material kami merasa dirugikan dengan Matinya ribuan ikan yang sudah siap panen karena ulah limbah CV Segarindo Utama,” Tutur Om Denny panggilan akrab Hendrik Koloay.

Lanjut Denny saat berada di SPKT Polres Minut bahwa sebelumnya sudah ada mediasi bersama CV Segarindo di Kantor Lurah Airmadidi pada awal November 2023, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian, bahkan pihak perusahan mengelak penyebab matinya ribuan ikan karena limbah perusahan.

“Perusahan ini terlalu pandang enteng. Limbah milik siapa lagi, sementara hanya perusahan CV Segarindo yang berada diatas dan bersebelahan lokasi tambak ikan,” kesal Om Denny.

Menurutnya, awal mula diketahui ribuan ikan mati miliknya ketika mengetahui pipa pembuangan air limbah milik perusahan yang berada dekat dengan aliran air menuju tambak ikan yang berada di bawah perusahan rusak dan tak diperbaiki hingga langsung mengairi ke kolam-kolam ikan yang siap panen.

“Ini sudah jelas penyebab ikan mati atas limbah CV Segarindo yang mengairi aliran air menuju kolam ikan. Kerena kolam yang tak dilewati aliran air dari limbah tersebut tidak mati. Ini kan aneh kalau pihak perusahan tidak mengakuinya, apalagi setelah dicek pipa pembuangan limbah sudah rusak,” Pungkasnya sembari berharap pihak Polres untuk segera menindak lanjuti laporan dan keluhan warga terdampak limbah.

Sementara itu, Kasatgas Humas SPKT Polres Minut, Hein Lumentut mengatakan jika benar sudah ada laporan terkait dugaan limbah CV Segarindo Utama Airmadidi.

“Terima kasih sudah melapor, dan kita tunggu proses lebih lanjut. Karena ini masih laporan dari 1 pihak, maka kami akan memintai keterangan kepada pihak terlapor dan Pemerintah Kelurahan Airmadidi Bawah,” pungkasnya. (***)

Artikulli paraprakPenghujung Tahun 2023, Pemkab Minut Salurkan Dana Duka Kepada 600 Ahli Waris. Masing-Masing Penerima 3 Juta Rupiah
Artikulli tjetërPengumuman Pencoblosan Pemilu 2024 Pada Tanggal 14 Februari
Portal berita online yang didedikasikan untuk memberikan informasi terkini seputar Kota Manado dan wilayah Sulawesi Utara. Dengan komitmen untuk menjadi sumber informasi terpercaya, Terasulut hadir untuk menghubungkan masyarakat Manado dengan berita-berita lokal, nasional, dan internasional yang relevan dan berpengaruh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini