MINUT– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menerima insentif fiskal pengendalian inflasi Tahun 2023 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 9,54 Milliar.
Penerimaan reward berupa insentif fiskal bersamaan dengan 34 Daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten di Indonesia yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Bupati Joune Ganda yang diwakili Sekda Novly Wowiling di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (6/11).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 400 Tahun 2023 Pemerintah Pusat menilai Pemkab Minut dibawah pimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung berhasil dalam pengendalian inflasi di daerah.
Adapun kategori penilaian, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
” Insentif fiskal diberikan pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai terbaik dalam pengendalian Inflasi selama tahun 2023. Ini tidak lepas dari arahan Pak Bupati dan Wakil Bupati kepada TPID Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Sekda Minut Novly Wowiling disela kegiatan penerimaan insentif fiskal.
Ditempat lain, Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda, SE. MAP. MM. M.Si mengatakan, sejauh ini laju inflasi di Kabupaten Minut relatif terkendali.
” Kita terus mengupayakan pencegahan kenaikan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional. Contoh harga cabai yang naik turun disebabkan karena pergantian cuaca. Tetapi kita tetap berupaya agar harga bahan pokok bisa berangsur normal,” ungkap Bupati.
Kendati begitu kata Bupati Joune Ganda, sejauh ini kenaikan harga beberapa komoditas itu masih dalam batas wajar karena dapat diimbangi dengan angka pertumbuhan ekonomi Pemkab Minut yang hingga saat ini masih cukup baik.
(Vid)