MINUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi pengisian dan Verifikasi Data Calon anggota DPRD dalam surat suara serta perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (31/10/2023) dipimpin Ketua KPU Minut Hendra Lumanau didampingi rekan komisioner lainnya yakni, Kadiv Teknis Penyelenggara Ibnu M Dalli, Kadiv Parmas dan SDM Rizky Pogaga, Kadiv Hukum Pengawasan Yardi Harun, Kadiv Informasi Data Ireine Buyung serta perwakilan Partai Politik (Parpol) yang menjadi partisipan Pileg di Minut.
Menurut Ibnu M Dali merupakan bagian tugas Divisinya mengatakan rakor itu merupakan bagian finalisasi dan verifikasi data sebelum dicetak dalam surat suara setelah pengumuman dan penetapan caleg sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
“Pencermatan dilakukan untuk pencocokan baik nama, gelar, partai serta daerah pemilihan atau dapil bacaleg tersebut,” jelasnya.
Lanjut Ibnu, Pencermatan dilakukan juga untuk menghindari resiko terjadi perbedaan data sebelum surat suar dicetak.
” Harus dipastikan kebenaran data dengan pembubuhan paraf pada dummy surat suara oleh perwakilan masing parpol dan selanjutnya untuk diajukan percetakan surat suara Pemilu tahun 2024,” Pungkas Ibnu.
(Vid)