MINUT— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyatakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) merupakan satu-satunya daerah yang paling terbaik di Sulut dalam pencegahan Korupsi Tahun 2023.
Pernyataan KPK RI disampaikan dalam bentuk surat melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko kepada Bupati Minut, Joune Ganda Jumat (13/10/2023).
Dari pemantauan terhadap capaian pada area Monitoring for Prevention (MCP yang disajikan pada laman https://jaga.id tanggal 4 Oktober 2023 Pemkab Minut meraih indeks Pencegahan Korupsi senilai 79,9 dari target indikator daerah senilai 81,51.
Hasil penilaian KPK RI, angka tersebut merupakan capaian tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melampaui Pemprov Sulut dan 14 Kabupaten/Kota Lainnya.
“Berdasarkan hasil penilaian tersebut, diharapkan komitmen dan perhatian yang lebih serius dari saudara dan jajarannya serta DPRD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator dan sub indikator MCP,” Isi surat KPK RI kepada Bupati Joune Ganda.
Lembaga negara pemberantas korupsi, yakni KPK dalam isi surat bernomor B/7907/KSP.00/70-75/10/2023 juga memuji Bupati Joune Ganda atas capaian yang diraih Pemkab Minut.
“Sehubungan dengan program koordinasi pencegahan korupsi daerah tahun 2023 bersama ini disampaikan apresiasi kepada saudara atas upaya pencegahan korupsi,” Ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dalam surat yang sama.
Adapun indikator dan sub indikator penilaian dan pemantauan MCP oleh KPK RI meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan BMD serta Tata Kelola Desa.
(vid/red)