MINUT—Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling membantah melakukan pembiaran atau “Cuek” dalam menanggapi adanya informasi bantuan beras yang disalurkan Pemkab Minut diperjualbelikan warga.
Dalam klarifikasinya kepada media ini Kamis (5/10/2023), Wowiling mengatakan persoalan tersebut sudah di tindak lanjuti bersama Kepala Inspektorat dan Kadis Pangan setelah menerima laporan atau informasi Bansos disalahgunakan.
“Tidak benar adanya kami lakukan pembiaran, mengenai beras yang katanya diperjualbelikan sudah kami tindak lanjuti, bahkan saya menginstruksikan inspektorat untuk segera periksa yang bersangkutan,” Tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Wowiling, penyaluran bantuan beras pangan oleh Bupati Joune Ganda menekankan hal penting kepada instansi terkait serta petugas pendamping agar mengawasi pendistribusian sehingga bantuan beras sesuai dengan tujuan dan serta berharap KPM penerima bantuan untuk memanfaatkan beras ini dikonsumsi pribadi, bukan dijual atau digunakan untuk keperluan lain.
Terpisah, Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan membenarkan bahwa telah menerima adanya laporan dari warga sehingga langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Bahkan inspektorat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“ Informasi awal yang kami dapati terkait beras yang dijual dan kami temui juga dilapangan adanya inprosedural dalam penyaluran sehingga kami akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan yakni oknum pala tersebut bahkan kami akan lakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT. Ini bukan lagi sebatas tindak lanjut, tapi akan melakukan pemeriksaan menyangkut penyaluran beras,” beber Tuwaidan.
Sementara kepala Dinas Pangan Jemmy Kuhu menjelaskan terkait penerima mamfaat bantuan beras pangan yang disalurkan kepada KPM berdasarkan data dari Kementerian melalui Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Utara.
“Bantuan beras disalurkan berdasarkan data dari kementerian. Untuk warga penerima yang masuk dalam data apabila meninggal atau pindah alamat harus ada berita acara dari pemerintah desa melalui musyawarah bersama apabila ada pergantian,” pungkas Kuhu sembari menjelaskan bagi penerima bantuan sosial berupa beras pangan diperuntukan bagi warga miskin yang diakomodasi kepada 13.870 keluarga penerima manfaat, dengan setiap keluarga menerima satu kemasan beras seberat 10 Kg. Total beras yang disalurkan sebanyak 416.100 Kg (416 ton) setiap tahapnya, yang dibagikan dalam tiga tahap setiap bulannya.
(Vid)